PENGERTIAN SISTEM KARIR

Sistem yang mengatur pergerakan/perpindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan lain didalam organisasi suatu perusahaan.

TUJUAN DAN MANFAAT SISTEM KARIR

  • Menyiapkan karyawan untuk dapat dipromosikan.
  • Mempertahankan karyawan yang handal dan mengurangi tingkat turnover.
  • Menarik calon-calon karyawan yang potensial.
  • Memotivasi karyawan untuk tumbuh dan berkembang.
  • Mengurangi penumpukkan karyawan.
  • Memotivasi karyawan agar berprestasi pada tingkat yang optimal.
  • Menjaga kontinuitas proses suksesi karyawan yang mendukung perencanaan karyawan.
  • Membantu rencana tindakan yang positif.

JENIS JABATAN

A. Jabatan Manajerial :
Jabatan yang secara jelas menjalankan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, actuating, controlling, decision making). Jabatan Manajerial adalah jabatan yang memiliki bawahan.
Contoh :

  • Kepala Divisi, membawahi para Manager
  • Manager, membawahi para Staf dan Non Staf / Pelaksana

B. Jabatan Staf :
Jabatan yang tidak menjalankan fungsi-fungsi manajemen namun menuntut ketrampilan/skill tertentu baik yang bersifat teknis maupun administratif.
Contoh :
Staf Simpan Pinjam, Staf Akunting, Staf Pemasaran, Kasir,

3. Jabatan Non Staf / Pelaksana :
Jabatan yang tidak menuntut ketrampilan khusus dan telah memiliki prosedur kerja yang jelas dan baku.
Contoh :
Pramuniaga, Supir, Kurir, Petugas Keamanan, Pesuruh.

4. Jabatan Fungsional :
Jabatan yang menuntut ketrampilan/keahlian (expertise) khusus, namun tidak memiliki bawahan.
Contoh :
Programmer, Sekretaris.

GRADE JABATAN

Pengertian Grade Jabatan

  • Grade Jabatan adalah tingkatan / level penggolongan jabatan yang disusun berdasarkan berat ringannya tugas dan tanggung jawab jabatan-jabatan didalam organisasi di suatu perusahaan.
  • Masing-masing Grade Jabatan terdiri dari jabatan-jabatan yang memiliki berat ringan tugas dan tanggung jawab jabatan yang relatif sama.
  • Grade Jabatan di organisasi ini terdiri dari 10 Grade yang disusun dari Grade 1 (terendah) untuk jabatan Non Staff sampai dengan Grade 10 (tertinggi) untuk jabatan Director.
  • Masing-masing Grade Jabatan memiliki persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja tertentu bagi karyawan yang berhak menduduki jabatan-jabatan Grade tersebut.
  • Grade Jabatan merupakan dasar dari promosi, transfer/ mutasi, demosi, penggolongan gaji serta pemberian fasilitas-fasilitas kepada karyawan.

Persyaratan Grade Jabatan

  • Grade 1 (Non Staff) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan SLTA + pengalaman 0 tahun; atau SD/SLTP + pengalaman 2 tahun.
  • Grade 2 (Senior Non Staff) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan SLTA + pengalaman 2 tahun; atau SD/SLTP + pengalaman 4 tahun.
  • Grade 3 (Staff) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan S1Plus + pengalaman 0 tahun; atau D3 Plus + pengalaman 2 tahun; atau SLTA Plus + pengalaman 4 tahun.
  • Grade 4 (Senior Staff) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan S2 Plus + pengalaman 0 tahun; atau S1 Plus + pengalaman 3 tahun; atau D3 Plus + pengalaman 4 tahun; atau SLTA Plus + pengalaman 6 tahun.
  • Grade 5 (Junior Manager) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan S2 Plus + pengalaman 2 tahun; atau S1 Plus + pengalaman 5 tahun; atau D3 Plus + pengalaman 6 tahun; atau SLTA Plus + pengalaman 8 tahun.
  • Grade 6 (Manager) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan S2 + pengalaman 4 tahun; atau S1 + pengalaman 7 tahun; atau D3 + pengalaman 8 tahun.
  • Grade 7 (Senior Manager) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan S2 + pengalaman 6 tahun; atau S1 + pengalaman  9 tahun; atau D3 + pengalaman 10 tahun.
  • Grade 8 (General Manager) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan S2 + pengalaman 8 tahun; atau S1+ pengalaman  12 tahun.
  • Grade 9 (General Manager) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan S2 + pengalaman 10 tahun; atau S1 + pengalaman  14 tahun.
  • Grade 10 (Director) : Jabatan-jabatan pada grade ini menuntut persyaratan minimal : pendidikan S2 + pengalaman 12 tahun; atau S1 + pengalaman 14 tahun.

PROMOSI, TRANSFER DAN DEMOSI

Karir organisasional karyawan di suatu perusahaan dapat dilakukan melalui tindakan Promosi, Transfer dan Demosi jabatan, yaitu :

Promosi Jabatan :
Perpindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan lain pada grade jabatan yang lebih tinggi.

Transfer Jabatan :
Perpindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan lain pada grade jabatan yang sama.

Demosi Jabatan :
Perpindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan lain pada grade jabatan yang lebih rendah.

PERSYARATAN PROMOSI, TRANSFER DAN DEMOSI

Promosi Jabatan :

  • Prestasi 3 tahun terakhir minimal “Baik”.
  • Memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman, pelatihan dan persyaratan lain dari jabatan promosi.
  • Lulus psikotes dan tes pengetahuan jabatan promosi.
  • Memenuhi persyaratan-persyaratan lain yang ditentukan untuk menduduki jabatan promosi.

Transfer Jabatan

  • Prestasi 3 tahun terakhir minimal “Cukup”.
  • Memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman, XX
  • pelatihan & persyaratan lain dari jabatan transfer.
  • Lulus psikotes & tes pengetahuan jabatan transfer.
  • Memenuhi persyaratan-persyaratan lain yang yang ditetapkan untuk menduduki jabatan transfer.

Demosi Jabatan :

  • Prestasi 3 tahun terakhir “Kurang/Kurang Sekali”.
  • Memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman, pelatihan dan persyaratan lain dari jabatan demosi.
  • Memenuhi persyaratan-persyaratan lain yang ditetapkan untuk menduduki jabatan demosi.

Sumber: Materi Pelatihan Sistem Karir oleh Adil Kurnia

33 responses to “Sistem Karir Karyawan”

  1. yahya Avatar
    yahya

    Pak mau nanya, istilah sistem karir tepatnya dalam kegiatan pembinaan kinerja, kepegawaian atau sumber daya Pak???
    t.kasih atas jawaban Bapak..

    1. adilkurnia Avatar
      adilkurnia

      Mas Yahya,

      Istilah sistem karir itu bagian dari “pembinaan pegawai” atau “manajemen sumber daya manusia”, bukan bagian dari pembinaan (manajemen) kinerja dan bukan juga bagian dari “kepegawaian” (personalia=administrasi kepegawaian). Istilah “sumber daya” terlalu umum, jadi pasti menjadi bagian dari istilah ini. Sistem karir dalam pelaksanaannya didukung oleh hasil dari kegiatan pembinaan (manajemen) kinerja sebagai salah satu syarat untuk promosi jabatan.

      Semoga menjadi lebih jelas, atau tambah bingung…

      Adil Kurnia

  2. Rini G Minarno Avatar
    Rini G Minarno

    Pak Adil,

    Mau tau bagaimana caranya kita menentukan grade jabatan? karena bisa saja kan misalnya sama-sama manager/staf tapi beban kerja/bobotnya berbeda, apakah ada metodanya? bukan karena kira-kira saja.

    Terima kasih

    1. adilkurnia Avatar
      adilkurnia

      Dear Mbak Rini,

      Grade jabatan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi jabatan (metode point, CRG, Hay, FES, dll). Jangan tertukar antara pengertian evaluasi jabatan dan analisis beban kerja, evaluasi jabatan outputnya nilai jabatan (job value, berupa angka misalnya jabatan Marketing Supervisor=475, Training Manager=650. Nilai jabatan digunakan untuk menyusun grade jabatan dan selanjutnya untuk menyusun struktur upah/gaji. Sedangkan analisis beban kerja outputnya beban/volume kerja, berupa angka atau prosentase, misalnya: Marketing Supervisor=0,75 atau 75%, Training Manager=0,95 atau 95%. Beban kerja umumnya digunakan untuk menentukan berapa orang/SDM yang kita butuhkan untuk mengerjakan tugas-tugas jabatan tertentu, pada unit kerja tertentu, bahkan pada suatu organisasi/perusahaan.

      Ya betul meskipun sama-sama Manajer/Staf, nilai jabatan maupun beban kerjanya bisa berbeda bahkan grade jabatan pun dimungkinkan untuk berbeda meskipun biasanya sama satu grade.

      Untuk lebih jelas, ikutan aja workshop saya, he he…

      Thanks

  3. anwar ilham mahbubi Avatar
    anwar ilham mahbubi

    pak saya mau nanya, apakan sistem karier dan grade Jabatan di organisasi Primkopparseni sama dengan di bank syariah..? mahon bantuannya pak buat menyelesaikan tugas akhir kuliah… terima kasih

  4. Any W. Avatar
    Any W.

    Apa bisa sistem karir spt itu di implementasikan nagi pegawai negeri ?

    1. adilkurnia Avatar
      adilkurnia

      Bu Any,

      Sistem karir yang saya sampaikan konsepnya masih “basic” dan lebih cocok diterapkan pada perusahaan swasta atau paling jauh pada BUMN. Konsep karir ini didasarkan pada “grade jabatan” yang didapatkan dari proses evaluasi jabatan serta penerapan penilaian/review kinerja karyawan yang lebih obyektif. Kalau di Pegawai Negeri, saat ini konsep karirnya lebih didasarkan pada “kepangkatan” yang cenderung diperoleh secara “otomatis” setiap 4 tahun (2 tahun untuk fungsional) sekali karena penilaian kinerja pegawainya tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Namun jangan khawatir, kalau instansi pemerintah sudah menerapkan “reformasi birokrasi” maka selain remunerasinya lebih baik juga sistem karirnya akan menjadi lebih baik.

      Demikian penjelasan dari saya, semoga menjadi cukup jelas.

      Salam,
      Adil Kurnia

  5. Emi Avatar
    Emi

    Apa ada undang-undang di Indonesia yang memuat tentang jenis jabatan/grade jabatan sebagai dasar pengambilan keputusan promosi/transfer/demosi?
    Terima kasih

  6. Sih Hariyanti Avatar
    Sih Hariyanti

    faktor apa saya yang bisa dijadikan sebagai pendukung nilai suatu jabatan?

    1. adilkurnia Avatar
      adilkurnia

      Dear Sih Hariyanti,

      Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi-rendahnya nilai jabatan (job value) antara lain: persyaratan tingkat pendidikan dari jabatan tsb, persyaratan jenis/level dan lama pengalaman, banyak & frekuensi hubungan kerja, jumlah dokumen yang dikerjakan, jumlah uang yang diotorisasi/digunakan/disimpan, kondisi kerja, resiko kecelakaan, dll. Faktor apa saja yang digunakan tergantung jenis dan bidang usaha perusahaannya (Kementerian, BUMN, Swasta, Jasa, Pabrik). Lebih jelasnya cari referensi buku atau di google mengenai “evaluasi jabatan” (job evaluation).

      Itu dulu tanggapan dari saya, semoga cukup jelas.

      Salam

  7. Adi Kurnia Saputra Avatar
    Adi Kurnia Saputra

    pak adil, apakah bisa sistem grade karyawan itu berdasarkan / didasarkan hanya pada Gaji seorang karyawan?
    di perusahaan saya bekerja baru setahun lalu diberlakukan sistem grade tetapi hanya dari current salary yang berlaku pada saat dibuat grading itu.
    apakah menurut pak adil sistem grade itu bisa di terima ataukah sistem grade itu cacat secara hukum, karena tidak menyertakan performance atau kinerja karyawan di perusahaan.
    saya juga aktif sebagai anggota forum komunikasi karyawan (bipartit) jadi saya ingin mengetahui apakah hal ini cacat atau tidak, karena menyangkut grade banyak karyawan lama yang grade nya di bawah karyawan baru yang notabenenya gaji lebih tinggi pada saat nego gaji daripada karyawan lama di tahun yang berbeda.

    sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas perhatian dan jawaban bapak adil dan salam sukses selalu

  8. # Turn on clothing Avatar

    makasih banyak infonya

  9. adi Avatar
    adi

    pak adil, saya baru saja diangkat jadi staf umum, dalam kontrak yang saya tanda tangani grade saya 10, gmn itu pak? apa masing2 perusahaan itu berbeda2 y?

    1. adilkurnia Avatar

      Ya masing2 perusahaan bisa berbeda sistemnya termasuk jumlah gradenya. Tulisan saya hanya contoh yang digunakan di suatu perusahaan.

      Thanks sudah kasih komentar.

      Salam hangat

  10. wavia Avatar
    wavia

    Pak mau nanya, kalau gaji per masing” grade sudah ada aturannya atau mengikuti prosedur dr perushaan itu sendiri?

    1. adilkurnia Avatar

      Berbeda-beda mengikuti ketentuan di perusahaan masing-masing. Biasanya mempertimbangkan hasil survey gaji, lalu perusahaan menentukan mau sama dengan rata2, lebih tinggi atau lebih rendah dari gaji perusahaan sejenis. Semoga cukup jelas yaa…

  11. lidya Avatar
    lidya

    Pak.. bagaimana cara membuat standart gaji berdasarkan golongannya?

    1. adilkurnia Avatar

      Coba baca2 dulu aja buku2 sistem penggajian yg ada di toko buku. Intinya adalah harus memperhatikan: 1). Keadilan Internal (Internal Equity), yaitu sesuai grade/golongan jabatan spy yg jabatannya berat digaji lebih tinggi dibanding yg lebih ringan; 2). Keadilan Eksternal, yaitu membandingkan dgn penggajian pada perusahaan lain yg sejenis spy karyawan tdk pindah; 3). Bersifat Kompetitif, yaitu besarnya gaji minal sa atau lebih tinggi dibanding perusahaan pesaing; 4). Bersifat Motivatif, yaitu dibuat komponen gaji yg didasarlan pd aspek prestasi kerja; 5). Sesuai Kemampuan Perusahaan, yaitu budget gaji diatur agar tdk mengganggu kesehatan keuangan perusahaan. Itu saja dulu sementara dari saya Mbak Lidya. Salam Semangat…

  12. Yulio Asmar Avatar

    saya mulai bergabung disalah satu perusahaan ditetapkan di grade 4 ….saya sudah 7 thn bekerja tapi ngan naik grade padahal Performen saya selalu 100% mohon solusinya pak…….?

  13. venny Avatar
    venny

    Pak mau tanya.
    1.Jika perusahaan melakukan perampingan organisasi dan jika jabatan karyawan ybs dihilangkan apa yg harus dilakukan karyawan tsb
    2.Demosi karyawan apakah mengalami penurunan pendapatan
    Mohon masaukannya . Terima kasih

    1. adilkurnia Avatar

      Mbak Venny…
      Jika karyawan tsb kompetensi & kinerjanya bagus dan masih bisa berguna utk perusahaan, ya diusahakan dicarikan kabatan/pekerjaan sesuai kompetensinya. Tapi kalau kita tidak ingin mempertahankannya krn kurang kompeten dan kinerja jelek/kurang, maka boleh saja di-demosi dgn gaji lebih rendah (turun) sesuai jabatan yg diduduki skrng asalkan sesuai aturan yg berlaku (PP atau PKB). Dgn harapan ybs tidak suka/betah dan kemudian mengundurkan diri dimana perusahaan menjadi tidak perlu membayar uang pesangon tapi hanya membayar uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak cuto, sisa gaji, transport ke tempat asal dan lainnya sesuai Permenaker.
      Demikian pendapat saya.
      Salam hangat.

  14. Eve Avatar

    I see you don’t monetize your page, i know how to earn some extra cash and get more visitors using one simple method, just search in google for; How to monetize a blog Twardziel advices

  15. EKA WIDYAYANTI Avatar
    EKA WIDYAYANTI

    kalau jabatan advisor itu di bawah general manager atau diatas manager?

    1. adilkurnia Avatar

      Biasanya Advisor bertugas menasihati Direksi/Manajemen. Jadi posisinya ada di atas GM tapi tidak membawahi GM karena bukan struktural.

  16. nanya Avatar
    nanya

    sekedar saran saja..

    seharusnya sistem karir dan sistem level/range penggajian, selain dari memperhatikan tingkat/level JABATAN dan GRADE JABATAN juga memperhatikan DISIPLIN ILMUNYA dan SCOPE/RUANG LINGKUP KERJANYA (diluar konteks KEAHLIAN jabatan Fungsional).

    Contoh yang cukup ekstrim adalah antara Akuntan dan Dokter.

    Karena Seorang karyawan dengan skill (keahlian) Accounting atau Finance, berbeda dengan karyawan lain dengan skill Kedokteran, IT (Information Technology) atau Engeenering/Kontraktor (Teknik Sipil/Mesin).

    Seorang Manajer Akunting terapan ilmunya selalu pada administrasi kantor, sedangkan seorang Dokter atau Manajer IT bisa saja dia merangkap kerja di kantor maupun di lapangan. Begitu juga dengan seorang Manajer Tehnik/Engeenering.

    Terasa tidak adil jika di prorata secara jabatan maupun grade jabatannya. Semestinya dibedakan juga menurut disiplin ilmunya dan Scope kerjanya.

    Itulah mengapa di suatu lembaga pendidikan, dibedakan juga biaya masuk dan biaya kuliahnya untuk tiap-tiap disiplin ilmu.

    1. adilkurnia Avatar

      Ibu/Bapak… Terima kasih sudah mampir dan kasih tanggapan artikel tentang sistem karir ini. Betul sekali apa yang saya tulis masih belum lengkap dan masih bersifat konsep umum. Tulisan itu dibuat dari hasil konsultansi terhadap klien saya yaitu sebuah koperasi di salah satu Kementerian, yang skalanya masih kecil. Selanjutnya, sesuai saran Ibu/Bapak, memang perlu dijelaskan jalur-jalur karir untuk bidang-bidang pendidikan atau profesi-profesi tertentu, misalnya akuntansi, kedokteran, teknik sipil, teknik elektro, hukum, komunikasi, dan lainnya. Dengan adanya jalur-jalur karir tersebut maka salah satu fungsi sistem karir sebagai hal yang memotivasi karyawan atau calon karyawan dapat tercapai.

      Demikian sementara itu dulu tanggapan dari saya.

      Salam hangat,
      Adil Kurnia

  17. vebbyyulicaputry Avatar
    vebbyyulicaputry

    pak , bagaimana persiapan seorang karyawan dalam mempertahankan karirnya?

    1. adilkurnia Avatar

      Terima kasih sudah mampir…
      Topik itu bisa di-googling dengan ketik: mengembangkan karir individu (individual career development); atau menunggu artikel saya tentang hal itu minggu depan.

      Salam hangat

  18. Indah Carolina Avatar
    Indah Carolina

    Haloooo pak Adil Kurnia, saya dengan Indah Carolina, mahasiswa bapak dulu (ITBK/STIE Supra). Semoga bapak ingat. Saya tertarik dengan blog bapak, apakah tahun 2017 ini masih berlaku demikian atau ada perubahan? Bagaimana dengan karyawan officer apakah berbeda dengan staff, dimana letak perbedaan nya? Terimakasih atas penjelasannya.

    1. adilkurnia Avatar

      Halooo juga! Ya saya ingat namanya. Ya masih berlaku, disesuaikan dengan jenis dan ukuran perusahaannya. Di konsep itu, Officer dan Staff disamakan. Kalau dibedakan, Officer itu hanya utk jabatan di office/kantor. Sedangkan Staff bisa digunakan utk jabatan baik di office maupun luar kantor/lapangan. Itu dulu dari saya.
      Salam Semangat

      1. dicki kristelgo Avatar
        dicki kristelgo

        Mas saya mau nanya perbedaan sr.worker dan worker itu karena tertera di klasifikasi saya grade 3 dan klasifikasi sr.worker sedangkan punya teman saya grade 2 klasifikasi worker..

  19. Top Training Indonesia Avatar

    Menarik sekali artikelnya

  20. Rikard Avatar
    Rikard

    Saya statusnya kurir,tetapi level pekerjaannya non staff,minta penjelasannya

Leave a reply to nanya Cancel reply